

Penjelasan dan Aturan ganjil genap di Jakarta terbaru 2026
Bagi warga Jakarta dan kaum komuter yang setiap hari melintasi ibu kota, aturan Ganjil Genap (Gage) bukan lagi sekadar kebijakan lalu lintas, melainkan "ritme hidup" yang harus dipatuhi. Memasuki tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya semakin memperketat pengawasan aturan ini melalui teknologi kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang tersebar di ratusan titik.
Salah perhitungan tanggal atau lupa jam operasional bisa berakibat fatal: surat tilang elektronik tiba di rumah dengan denda maksimal Rp500.000. Agar mobilitas Anda tetap lancar dan dompet aman, berikut adalah pembedahan lengkap aturan Ganjil Genap Jakarta edisi terbaru.
1. Mekanisme Dasar: Cara Menghitung
Prinsipnya tetap sederhana namun krusial:
- Plat Ganjil: Angka terakhir pada plat nomor adalah 1, 3, 5, 7, atau 9. (Boleh lewat di tanggal ganjil).
- Plat Genap: Angka terakhir pada plat nomor adalah 0, 2, 4, 6, atau 8. (Boleh lewat di tanggal genap).
Catatan: Yang dilihat hanya satu angka paling belakang sebelum huruf seri.
2. Jam Operasional (Waktu Berlaku)
Aturan ini tidak berlaku 24 jam, melainkan hanya pada jam sibuk (rush hour) di hari kerja.
- Pagi Hari: Pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB
- Sore – Malam Hari: Pukul 16.00 WIB – 21.00 WIB
Kapan aturan ini TIDAK berlaku?
- Hari Sabtu dan Minggu.
- Hari Libur Nasional (Tanggal Merah).
- Hari Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah.
3. Daftar 25 Ruas Jalan Protokol (Titik Ganjil Genap)
Di tahun 2026, area Ganjil Genap mencakup jalur-jalur arteri utama Jakarta. Jika tujuan Anda melewati jalan berikut, pastikan plat nomor Anda sesuai tanggal.
Jakarta Pusat & Selatan (Koridor Utama)
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
Jakarta Timur & Utara
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (Sisi Barat)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Selain 25 jalan di atas, aturan ini juga berlaku di 28 akses gerbang tol dalam kota. Artinya, saat Anda keluar dari tol menuju jalan arteri di atas pada jam sibuk, aturan ganjil genap langsung berlaku.
4. Pengecualian: Siapa yang Bebas Melintas?
Tidak semua kendaraan terikat aturan ini. Berikut adalah daftar kendaraan "VIP" yang memiliki imunitas terhadap Ganjil Genap:
- Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara RI.
- Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah (Plat Merah).
- Pemadam Kebakaran dan Ambulans.
- Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas (dengan stiker khusus).
- Kendaraan Listrik / Electric Vehicle (Plat dengan lis biru).
Strategi Cerdas Menaklukkan Ganjil Genap
Menghadapi aturan pembatasan ini memerlukan strategi pemilihan kendaraan yang tepat. Sebagai Modern Automotive Expert, saya merekomendasikan dua pendekatan berbeda sesuai gaya hidup Anda.
Opsi A: "The Freedom Seeker" (Bebas Aturan Selamanya)
Jika Anda lelah harus mengecek kalender setiap pagi atau memiliki mobilitas tinggi yang tidak bisa dibatasi waktu, beralih ke kendaraan listrik adalah satu-satunya solusi permanen.
Di sinilah Chery E5 hadir sebagai game changer. Sebagai SUV listrik dengan desain Fashion Cube yang unik dan estetik, Chery E5 tidak hanya menarik perhatian di jalanan Sudirman-Thamrin, tetapi juga kebal terhadap aturan Ganjil Genap. Anda bebas melintas di 25 ruas jalan protokol kapan saja, baik pagi maupun sore, tanpa takut tilang. Ini adalah definisi kebebasan mutlak bagi kaum urban Jakarta.
Opsi B: "The Comfort Cruiser" (Kenyamanan di Tengah Batasan)
Jika Anda masih setia pada mesin konvensional karena kebutuhan keluarga besar (7-seater), strategi Anda adalah manajemen waktu. Terkadang, Anda harus berangkat lebih awal atau menunggu jam ganjil genap berakhir di kantor/kafe.
Untuk skenario ini, Anda membutuhkan "ruang tunggu" berjalan yang senyaman rumah. Chery Tiggo 9 CSH menawarkan kabin lapang dengan fitur premium yang membuat waktu tunggu tidak terasa menyiksa. Dengan jok kulit berkualitas tinggi, sistem hiburan canggih, dan kekedapan kabin yang superior, terjebak macet atau menunggu jam 10.00 pagi di dalam Tiggo 8 tetap terasa rileks dan berkelas.
Kesimpulan
Aturan Ganjil Genap Jakarta dibuat untuk mengatur ritme kota, bukan untuk menghentikan aktivitas Anda. Pilihan ada di tangan Anda: beradaptasi dengan jadwal menggunakan kenyamanan Tiggo 9 CSH, atau mendobrak batasan aturan dengan kebebasan Chery E5.
Apapun pilihan Anda, pastikan kendaraan Anda mendukung produktivitas dan gaya hidup Anda di tahun 2026 ini.
Disclaimer: Aturan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai diskresi Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pastikan selalu memantau info lalu lintas terkini.
Produk Populer




Tips & Trik Lainnya


Perbedaan Sistem Penggerak FWD dan RWD pada Mobil

